DLHK NTB Bentuk 100 Bank Sampah
Editor: Koko Triarko
MATARAM – Untuk mendukung dan merealisasikan program Nusa Tenggara Barat (NTB) bebas sampah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), pada tahun anggaran 2019 membentuk 100 bank sampah yang tersebar di setiap desa dan kelurahan.
“Kalau pada 2018 lalu, Pemprov telah membentuk 50 bank sampah, tahun 2019 ini Pemprov kembali membentuk 100 bank sampah. Setiap desa diupayakan ada satu bank sampah. Bahkan, sampai 2023 mendatang, bank sampah sudah terbentuk di setiap dusun,” kata Kepala DLHK NTB, Madani Mukarom, Rabu (13/3/2019).
Ia menyebutkan, jumlah desa dan kelurahan di NTB sekarang ini, lebih dari 1.400. Untuk anggaran, selain ada intervensi Pemprov, juga mengharapkan Pemda kabupaten kota bisa mengalokasikan anggaran untuk pembentukan bank-bank sampah di tiap desa.
Desa melalui BUMDes juga diwajibkan membuat bank sampah menggunakan ADD atau Dana Desa. Untuk memastikan Pemda kabupaten kota mengalokasikan anggaran untuk bank sampah dan jamban keluarga, mulai APBD Perubahan 2019, Pemprov akan memperketat evaluasi APBD kabupaten kota.
“Kalau Pemda kabupaten kota belum mengalokasikan anggaran untuk pembentukan bank sampah dan jamban keluarga, maka persetujuan provinsi terhadap APBD tak akan keluar. Anggarannya harus dapat dipastikan untuk sampah dan jamban keluarga sebelum disetujui provinsi,’’ kata Madani.
Sebab, masalah penanganan sampah pada dasarnya merupakan tugas kabupaten kota. Pemprov hanya memancing, agar lebih serius menangani masalah sampah.
Wakil Gubernur NTB, sebelumnya meminta DLHK banyak menggandeng dan melibatkan pengusaha sampah termasuk Pondok Pesantren, dalam merealisasikan NTB bebas sampah.