DLHK Bagikan 100 Tas “Eco Bag” di Pasar Badung
Editor: Mahadeva
DENPASAR – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar bagikan 100 eco bag kepada warga di Pasar Badung, Minggu (10/3/2019).
Aksi di pasar tradisional terbesar di Denpasar tersebut, bagian dari upaya mengedukasi masyarakat. Kegiatannya bagian dari sosialisasi pengurangan sampah plastik. Hal itu mengikuti Perwali No.36/2018. Tas dibagikan kepada kepada pedagang dan pembeli. Dengan tas tersebut, ke depan transaksi di Pasar Badung sudah tidak lagi menggunakan tas plastik. Pedagang maupun pembeli menggunakan tas berbahan ramah lingkungan.
Kabid Persampahan dan Limbah B3 DLHK Kota Denpasar, I Ketut Adi Wiguna, di sela-sela aksi mengatakan, peningkatan infrastruktur pasar rakyat yang telah digencarkan pemerintah, harus didukung perubahan kebiasaan masyarakat.
Program Pemkot Denpasar mengenai pengurangan sampah plastik harus ditaati bersama. Sehingga pasar rakyat seperti Pasar Badung, dapat meminimalisir penggunaan plastik. “Fasilitasnya sudah bagus, tentu kebiasaan masyarakat utamanya pedagang dan pembeli harus dirubah secara bertahap, utamanya tentang kesadaran dan kepedulian lingkungan yang salah satunya pengurangan penggunaan plastik ini,” tutur Adi Wiguna.

Penggunaan tas belanja yang dapat dipakai secara berulang-ulang, membantu meminimalisir penggunaan tas belanja sekali pakai. “Seluruh pedagang pasar sebelumnya sudah kami sosialisasikan, dan sekarang sosialisasi dilaksanakan dengan menyasar pembeli sehingga ada perubahan perilaku dan program ini dapat terus dimaksimalkan,” jelasnya.