Distanbun Aceh Galakkan Pasar Tani Bebas Pengawet

BANDA ACEH – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh menyatakan,  produksi pertanian di provinsi paling barat Sumatera yang dijual di Pasar Tani, Jalan T Panglima Nyak Makan, Lampineung, Banda Aceh, bebas dari zat kimia maupun pengawet.

“Semua sayur-mayur yang dijual di sini (Pasar Tani) masih sangat segar dan petani lokal masih mempertahankan pupuk organik,” kata Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, Cut Huzaimah di Pasar Tani, Lampineung, Banda Aceh, Rabu.

Semua sayur mayur, buah-buahan, dan pangan yang diperdagangkan di Pasar Tani merupakan produksi petani lokal sertai bebas dari bahan pengawet atau zat kimia.

Ia menjelaskan, Pasar Tani hadir untuk menyuarakan aspirasi warga tani dan masyarakat secara umum karena  petani mengeluh harga jual murah saat panen dan sebaliknya pembeli pun mengeluh harga barang mahal di pasar.

Biasanya, kata Cut Huzaimah, petani menjual hasil panen ke pengumpul, kemudian pengumpul menjualnya ke pedagang eceran, lalu pedagang eceran mendatangkan barang tersebut ke konsumen.

Rantai perdagangan itu semua sering tidak menguntungkan petani dan memberatkan masyarakat yang ekonomi  menengah ke bawah.

“Pasar Tani hadir memberikan keuntungan lebih besar kepada petani dibandingkan barang yang dijual kepada pengumpul, sebaliknya masyarakat pun diuntungkan karena barang lebih murah dibandingkan di pasar. Putaran uang di sini lebih dari Rp200 juta,” kata  Sekretaris Distanbun Aceh.

Pasar Tani juga melibatkan Asosiasi Pelaku Usaha Pertanian, UMKM, Kelompok Wanita Tani (KWT) dan warga tani binaan penyuluh pertanian lainnya.

Distanbun Aceh meluncurkan ‘Pasar Tani’ sejak 10 Oktober 2018 dan setiap bulan digelar dua kali yakni pada Rabu  awal bulan dan akhir bulan. (Ant)

Lihat juga...