Disdukcapil Bekasi Persilahkan Penghayat Kepercayaan Ubah Isian Kolom Agama

Editor: Koko Triarko

Taufiq R Hidayat, Kadisduk Kota Bekasi -Foto: M Amin

Dengan demikian, dia mengklaim data penduduk yang belum melakukan rekam KTP-e di Kota Bekasi, saat ini tidak sampai 20.000.

“Disduk Kota Bekasi terus melakukan upaya jemput bola, salah satunya dengan mendatangi sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman KTP-e,” tandasnya.

Sementara, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, terpisah mengakui sudah ada data satu orang yang melakukan perubahan data pada kolom isian agama untuk KTP, dan itu langsung di-launching.

Dikatakan, tidak ada kesulitan bagi penganut kepercayaan untuk melakukan perubahan isian kolom agam, karena itu dilindungi UU.

“Untuk melakukan perubahan data pada kolom agama di KTP, tidak perlu dilaksanakan secara kolektif, warga masyarakat tinggal datang dan melakukan permohonan mengubah kolom agama menjadi penghayat kepercayaan,” pungkasnya.

Lihat juga...