Di Kaltim Sudah Terbentuk 691 BUMDes

Editor: Mahadeva

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintaha Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim Mohammad Jauhar Effendi – Foto Ferry Cahyanti

BALIKPAPAN – Sedikitnya sudah 691 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terbentuk di Kalimantan Timur. Lembaga tersebut tersebar di 841 desa di tujuh kabupaten yang ada di daerah tersebut.

BUMDes, menjadi tulang punggung perekonomian pemerintahan desa. Keberadaanya untuk menggalang kekuatan ekonomi kerakyatan, dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim, Mohammad Jauhar Effendi, menilai, keberadaan lembaga tersebut sangat penting. Keberadaanya membantu mewujudkan kesejahteraan masyarakat. “Bagi desa yang belum membentuk BUMDes, diminta segera membentuk. Kita terus mendorong agar segera terbentuk,” jelasnya, Kamis (28/3/2019).

Sementara itu, dari BUMDes yang sudah terbentuk, ada yang tercatat tidak aktif. Diupayakan agar BUMDes yang sudah maupun belum dibentuk, bisa bertahan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik.

Tujuan awal pembentukan BUMDes, untuk mendorong atau menampung seluruh kegiatan peningkatan pendapatan masyarakat. Baik berkembang menurut adat istiadat dan budaya setempat, maupun kegiatan perekonomian yang diserahkan untuk dikelola masyarakat.

Pembentukan BUMDes, harus mampu memaksimalkan potensi masyarakat desa dari aspek ekonomi, sumber daya alam dan sumber daya manusianya. “Secara spesifik pendirian BUMDes untuk menyerap tenaga kerja desa, meningkatkan kreativitas, dan membuka peluang usaha ekonomi produktif, bagi mereka yang berpenghasilan rendah,” tandasnya.

Sasaran pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui BUMDes, ditujukan untuk melayani masyarakat mengembangkan usaha produktif. “Tidak hanya tujuannya juga menyediakan media berbagai usaha dalam menunjang perekonomian masyarakat desa. Sesuai dengan potensi desa dan kebutuhan masyarakat,” pungkas Jauhar Effendi.

Lihat juga...