Capaian Perekaman KTP di Sumbar Baru 95,39 Persen

Editor: Mahadeva

Hal yang sama juga dilakukan ke sekolah dan ke perguruan tinggi. Penduduk di 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat diimbau supaya siap direkam, sehingga proses perekaman bisa dituntaskan lebih cepat dari tenggat waktu di 20 Maret 2019.  “Kini sisa pencetakan KTP-el yang harus diselesaikan menjelang pemilu adalah usia KTP baru dan penggantian data serta pindah datang,” ucapnya.

Saat ini, perbedaan jumlah penduduk antara data penduduk usia KTP, dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan KPU per Desember 2018, di Sumatera Barat mencapai 150.000 orang. Terakhir pada 21 Maret lalu, KPU kembali melakukan update data dari penduduk datang dan keluar, bersama Dinas Dukcapil dan Bawaslu.

Novrial menyatakan, komitmen bersama dalam pengawalan wajib pilih dengan KPU dan Bawaslu, dilakukan verifikasi dan validasi data berkelanjutan sampai pelaksanaan pemungutan suara. “Hal ini bertujuan untuk memenuhi hak masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan, maupun untuk fasilitasi help-desk, khususnya pengecekan NIK dan kemungkinan penyalahgunaan KTP-el untuk Pemilu,” pungkasnya.

Lihat juga...