BI Balikpapan Fasilitasi Akses Pasar Petani Bawang Merah
Editor: Satmoko Budi Santoso
BALIKPAPAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI Balikpapan memfasilitasi petani bawang merah Desa Rintik, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur. Bukan hanya akses pasar bagi kelompok tani binaan, namun juga memfasilitasi permodalan.
Pengembangan Klaster Bawang Merah di Kabupaten Penajam Paser Utara khususnya di Desa Rintik pada Kelompok Tani Karya Usaha oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan telah dilakukan sejak tahun 2017 melalui pelatihan budidaya, pemberian bantuan bibit serta bantuan gudang pengeringan dan penangkaran benih bawang merah.
“Kegiatan fasilitasi ini bertujuan untuk membuka akses pasar bagi kelompok tani binaan di klaster Bawang Merah Bank Indonesia sehingga dapat terhubung langsung dengan pedagang besar, serta meningkatkan akses keuangan petani kepada perbankan,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Bimo Epyanto, saat membuka kegiatan, Kamis (28/3/2019).

Ia menjelaskan pada tahun 2018 juga telah dilakukan pelatihan serta penyerahan bantuan teknologi inovasi irigasi kabut dan alat pertanian kultivator. Dengan adanya pendampingan dan bantuan tersebut mampu meningkatkan produktivitas yang sebelumnya sebesar 5 ton/ha menjadi 8,82 ton/ha.
“Pada tahun 2019, pengembangan klaster bawang merah Bank Indonesia di PPU akan difokuskan pada peningkatan akses pasar, akses keuangan, penguatan kelembagaan dan program hilirisasi bawang merah,” terangnya.
Dalam kegiatan tersebut juga hadir beberapa pedagang besar bawang merah yang berpotensi sebagai mitra bisnis petani. Hal ini merupakan bentuk upaya Bank Indonesia untuk mendorong perluasan akses pasar petani binaan serta diharapkan mampu memperpendek rantai distribusi dari petani ke konsumen.