KPID Sebut Sumbar Perlu Ada Asosiasi LPPL
Editor: Satmoko Budi Santoso
PADANG – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat, menginisiasi pembentukan Asosiasi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio dan Televisi di provinsi setempat.
Komisioner Bidang Kelembagaan KPID Sumatera Barat, Jimmi Syah Putra Ginting, mengatakan, perlu adanya Asosiasi LPPL itu karena bertujuan untuk meningkatkan penyebaran informasi terutama untuk menyiarkan program budaya dan pembangunan hingga ke daerah.
Menurutnya, dalam rencananya pembentukan Asosiasi LPPL Radio dan Televisi Sumatera Barat ini nantinya beranggotakan LPPL yang berada di bawah Pemerintah Kabupaten dan Kota.
“Saat ini anggotanya baru radio saja karena LPPL televisi belum ada di Sumatera Barat. Memang kita berharap Asosiasi LPPL ini benar-benar terbentuk. Setidaknya dapat jadi perpanjangan tangan KPID hingga ke daerah,” katanya, Kamis (28/3/2019).
Menurutnya, pembentukan Asosiasi LPPL se-Sumbar, jelasnya bertujuan untuk meningkatkan penyebaran informasi terutama untuk menyiarkan program budaya, pembangunan, termasuk mendorong terwujudnya pemilu badunsanak.
Jimmi yang juga merupakan pimpinan sidang saat pembentukan asosiasi tersebut berharap dengan adanya pembentukan asosiasi ini dapat meningkatkan penyebaran informasi yang positif dan bernilai sehingga masyarakat tercerahkan oleh informasi tersebut.
“Pendanaan LPPL bersumber dari APBD kabupaten atau kota, sehingga keberadaan LPPL harus dipayungi oleh Perda,” ujarnya.
Oleh sebab itu dengan keberadaan Asosiasi LPPL Radio dan Televisi ini diharapkan dapat mendorong penguatan Kelembagaan LPPL di masing-masing daerah, membangun komunikasi positif dan sinergis dengan Pemda untuk mendukung penuh keberadaan dan eksistensi LPPL.