Bawaslu Purbalingga Temukan Satu WNA Masuk DPT

Editor: Koko Triarko

Terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Purbalingga Divisi Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih), Catur Sigit, mengatakan, terkait satu WNA yang masuk DPT, pihaknya sudah menindaklanjuti dengan menjadikan tidak memenuhi syarat (TMS). Meskipun begitu, KPU menyatakan terima kasih atas kontrol dan masukan dari Bawaslu.

“Kami berterima kasih atas masukan dan informasi dari Bawaslu Purbalingga, namun WNA yang bersangkutan sudah kita nyatakan TMS, sehingga dicoret dari DPT,ʺ katanya.

 

Lihat juga...