Akan Diperiksa KPK, Romy Mengeluh Sakit

Ketua Umum (Ketum) Partai PPP, Romahurmuziy, alias Romy -Dok: CDN

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menginformasikan, bahwa Romahurmuziy alias Rommy, mengeluh sakit sebelum diperiksa sebagai tersangka kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

“Tadi RMY (Romahurmuziy) mengeluh sakit saat akan dibawa ke luar rutan, untuk proses pemeriksaan, sekarang dokter sedang melakukan pengecekan,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Untuk diketahui, KPK pada Kamis memeriksa Rommy dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus suap tersebut. “Nanti dipastikan sama penyidiknya, apakah hari ini akan dilanjutkan pemeriksaan atau dijadwalkan kembali,” ucap Febri.

Selain Rommy, KPK juga memanggil dua tersangka lainnya, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ), dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS).

Dua tersangka tersebut hadir dan telah diperiksa oleh lembaga antirasuah itu.

Sebelumnya, diduga terjadi komunikasi dan pertemuan antara Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin, dengan Romahurmuziy dan pihak lain.

Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga menghubungi Romahurmuziy, untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kementerian Agama Rl.

Pada 6 Februari 2019, Haris Hasanuddin diduga mendatangi rumah Romahurmuziy untuk menyerahkan uang Rp250 juta, terkait seleksi jabatan untuk Haris Hasanuddin, sesuai komitmen sebelumnya. Pada saat itu, diduga pemberian pertama terjadi.

Pada pertengahan Februari 2019, pihak Kemenag menerima informasi, bahwa nama Haris Hasanuddin tidak termasuk tiga nama yang akan diusulkan ke Menteri Agama RI.

Lihat juga...