23 Nelayan Aceh di Myanmar Belum Bisa Dijumpai
“Pemerintah akan mendampingi warga negaranya yang ditangkap di luar negeri, dan kita ingatkan nelayan Aceh lebih berhati-hati saat melaut dan selalu memperhatikan GPS guna mencegah masuk ke negara orang,” ujar Kepala DKP Aceh itu pula.
Pada 6 November 2018 sebanyak 16 nelayan Kabupaten Aceh Timur ditangkap otoritas Myanmar, dan 14 diantaranya sudah kembali ke Tanah Air karena memperoleh pengampunan dari Pemerintah Myanmar. Kemudian, satu di antaranya meninggal dunia saat penangkapan dan jenazahnya sudah dikebumikan di negara itu.
Lalu, seorang lagi Jamaluddin Amno masih menjalani proses hukum terkait dugaan illegal fishing. [Ant]