Tiga Sumber Dana Rutilahu di Jatisampurna

Editor: Mahadeva

Camat Jatisampurna, Abi Hurairoh - Foto M Amin

BEKASI — Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) 2019 di Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi memiliki tiga sumber pendanaan. Selain dari APBD Kota Bekasi, ada juga berasal dari dana Pemprov Jawa Barat dan Program Pemerintah Pusat. 

Besaran dana untuk kegiatan tersebut juga berbeda, tergantung sumber pendanaanya. Dana dari APBD Kota Bekasi melalui hanya Rp17 juta untuk satu unit rumah. Dana dari provinsi melalui Dinas Perkimtan mencapai Rp20 juta.

“Saya sudah meminta, setiap kelurahan untuk melakukan inventarisir rumah yang benar-benar memerlukan bantuan perbaikan melalui program Rutilahu,” kata Camat Jatisampurna, Abi Hurairoh, Senin (4/2/2019).

Dari pengajuan sementara, setiap kelurahan di Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi akan mendapat bantuan 10 sampai 15 unit rutilahu. Di Kecamatan Jatisampurna, ada lima kelurahan. Dari APBD Kota Bekasi, alokasi dana Rutilahu mencapai Rp500 juta. Setiap rumah, akan mendapat bantuan antara Rp15 juta hingga Rp17 juta. Penyaluran melalui Program Partisifatif Pembangunan Berbasis Komunitas (P3BK).

Kecamatan Jatisampurna, mendapat bantuan dari pemerintah pusat, melalui program bantuan dana desa dan kelurahan. Kegiatannya di peruntukkan bagi perbaikan infrastruktur, seperti jalan dan fasilitas umum lain. “Semua bantuan Rutilahu, diberikan kepada yang berhak, sudah dalam bentuk barang material, tidak dalam bentuk dana tunai,” tandas Abi Hurairoh.

Lurah Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Sulatifah, mengaku sudah melakukan pendataan dilapangan. Di 2019, sudah mengajukan 10 hingga 15 rumah. “Saya tidak ingin, ke depan soal Rutilahu menjadi temuan, untuk itu sudah meminta RT dan RW, benar benar melakukan pendataan di lapangan. Bahkan untuk memastikan, saya sendiri turun melihat pengajuan yang dilaksanakan,” ujarnya.

Lihat juga...