PPIB Berharap Sentra Pasar Ikan Hias Langsung Ekspor
Editor: Mahadeva
BEKASI — Paguyuban Pembudidaya Ikan Bekasi (PPIB) berharap memiliki sentra pemasaran ikan hias langsung ekspor. Diharapkan pemerintah baik daerah, provinsi atau pusat dapat membantu merealisasikannya.
Keberadaan sentra pemasaran ikan hias diyakini dapat mengangkat nasib petani ikan hias. Selama ini, pendapatan petani ikan hias masih belum maksimal, karena banyaknya regulasi. Dampaknya, secara ekonomis petani hanya bisa menjual kepada pengepul.

“Selama ini, pemasaran ikan sebelum diekpsor, harus melalui empat tahapan. Pertama, dari petani ikan, ke bakul atau suplayer, baru ke agen kemudian ke Eksportir. Artinya yang menikmati tetap eksportir, sementara petani, hanya mendapatkan beberapa persen dari harga yang ditetapkan pasar dunia yang menggunakan kurs dolar,” tutur Chairman PPI Bekasi Raya, Andri Samudra, kepada Cendana News, Senin (4/2/2019).
Pemerintah disebutnya, harus hadir di tengah petani ikan hias. Hal itu dapat dilakukan, dengan membuat sentra pemasaran langsung ekspor. Diyakini keberadaanya akan berdampak positif kepada petani. Usaha budi daya ikan hias akan lebih bergairah dan tidak lagi diatur oleh empat tahapan tersebut. Dicontohkannya, ikan hias jenis Discus, ukuran dua inci, dibeli dikisaran Rp10 ribu perekor. Saat masuk karantina, dan diberi standarisasi, setelah itu ekportir bisa menjual satu ekornya mencapai lima dolar mengukuti harga standar pasar dunia.
“Dengan harga lima dolar sesuai harga pasar dunia kita kalkulasikan satu dolar ke rupiah Rp12.500 saja, maka harga perekor bisa mencapai Rp100 ribu. Kenapa Pemerintah tidak bisa hadir, dengan selisih harga dari petani begitu besar,” ungkap Andri.