PHE Tandatangani Pengalihan Pengelolaan Saham 10 Persen PI
JAKARTA — PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ), kontraktor di bawah pengawasan dan pengendalian SKK Migas, telah menandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan saham 10 persen Participating Interest (PI) pada Wilayah Kerja Offshore North West Java (ONWJ) dengan PT Migas Hulu Jabar ONWJ (MUJ ONWJ).
Penandatanganan Addendum Perjanjian Pengalihan PI 10 persen WK ONWJ itu merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan PI 10 persen yang dilaksanakan di Bandung pada 19 Desember 2017, demikian informasi yang diterima di Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PHE ONWJ, Meidawati dan Direktur Utama MUJ ONWJ, Ryan Alfian Noor dan disaksikan oleh Direktur Hulu PT Pertamina (Persero), Dharmawan H. Samsu dan Plt. Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, H Yerry Yanuar.
Direktur Hulu Pertamina (Persero), Dharmawan H Samsu, menegaskan, hal ini merupakan komitmen bersama untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan. Tujuan akhirnya adalah kemitraan yang berkelanjutan antara industri dengan daerah. Pertamina, khususnya PHE sangat mengapresiasi proses ini agar dapat berjalan dengan baik.
“Kami berharap mendapat dukungan dari semua pihak, khususnya mitra dari daerah sebagai salah satu sistem pendukung. Dengan adanya kemitraan-kemitraan ini, semoga bisa bersinergi dan menjadi opportunity di lapangan sekaligus sebagai upaya memajukan perusahaan,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PHE, Meidawati, mengatakan dalam kegiatan pengelolaan seluruh wilayah kerja yang menjadi tanggung jawab PHE, Pertamina selalu menjalankan peraturan-peraturan sesuai dengan GCG termasuk di antaranya Permen ESDM 37/2016.