Pemprov DKI Lakukan Penyegaran 1.000 Pejabat
Editor: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, akan melakukan penyegaran struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurutnya penyegaran itu bakal dilakukan lebih dari 1.000 pejabat eselon IV, III dan II yang bakal dilantik di halaman Pemprov DKI Jakarta.
“Nanti juga ada untuk melakukan rotasi. Bila tidak ada halangan, bila tidak ada perubahan, sore hari akan melakukan rotasi, mutasi, eselon II, III, IV yang jumlahnya sampai hampir 1.100 personel,” ucap Anies di Monas, Jakarta Pusat, Senin (25/2/2019).
Anies menjelaskan, rotasi yang dilakukan terdiri dari promosi hingga mutasi. Anies berharap, penyegaran di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI berdampak kepada kinerja yang terus membaik. Orang nomor satu di Ibu Kota Jakarta itu menganggap perubahan itu wajar. Tujuannya supaya ada penyegaran dalam organisasi
“Jadi, nanti akan ada rotasi besar-besaran. Ini bagian dari penyegaran bagi organisasi. Figur-figur baru diharapkan membawa suasana baru di tiap unit-unitnya, di tiap UKPD,” jelas dia.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini memastikan bahwa setiap pejabat yang menempati jabatan baru sudah melalui uji kompetensi. Mantan rektor Universitas Paramadina itu diharapkan mampu menambah kompetensi. Dengan begitu, pejabat tidak hanya menguasai satu bidang tertentu.
“Kemudian bagi pribadinya, personel-personelnya, ini kesempatan untuk menambah pengalaman, kompetensinya, sehingga tidak hanya bekerja di sektor-sektor, di tempat-tempat yang sama, tapi ada pengalaman baru,” ujar Anies.
Selain itu, rotasi juga diharapkan menambah kompetensi baru bagi para pejabat yang akan menduduki posisi baru nantinya.
“Jadi dua-duanya, baik bagi organisasi, penyegaran, bagi pribadi juga penambahan pengalaman dan kemampuan,” ungkapnya.
Diketahui, selama masa pemerintahannya, Anies sudah empat kali melakukan perombakan besar – besaran di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Perombakan pertama dilakukan pada 5 Juli 2018, dimana Anies merombak sebanyak 22 pejabat eselon II, lima Wali Kota dan satu Bupati.
Perombakan kedua terjadi pada 25 September 2018, dimana Anies merombak 11 pejabat tinggi pratama dan administrator di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Perombakan ketiga terjadi pada 9 Januari 2019 lalu, dimana Anies diam-diam merombak tujuh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Namun hingga saat ini, Anies masih enggan memberikan bocoran nama-nama siapa saja yang akan dirotasi ataupun mutasi.
Dari pantauan Cendana News di lapangan, pihak Pemprov DKI masih mempersiapkan untuk melalukan penyegaran struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pejabat yang akan dirotasi mulai dari pejabat eselon II atau setingkat kepala dinas, pejabat eselon III atau setingkat camat, dan pejabat eselon IV atau setingkat lurah.