Pemkot Balikpapan Sewakan Kios di Gedung Parkir Klandasan 

Editor: Koko Triarko

Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan, Sudirman Djayaleksana -Foto: Ferry Cahyanti

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan, menyewakan kios di gedung parkir Klandasan, untuk menarik pemilik kendaraan parkir di areal itu. Sejak diresmikan sekitar setahun lalu, tak banyak masyarakat memanfaatkan gedung parkir itu. Padahal, sarana ini disiapkan sebagai dampak kebijakan Kawasan Tertib Lalu Lintas, yang melarang kendaraan parkir di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. 

Kepala Dinas Perhubungan, Sudirman Djajalekasana, mengatakan, pemanfaatan sebagian gedung parkir untuk kios untuk menambah fasilitas.

“Sekaligus kami ingin memberikan ruang bagi pelaku usaha dan anak-anak muda di industri kreatif,” katanya, Selasa (5/2/2019).

Sudirman menambahkan, secara kebetulan, tahun ini Kota Balikpapan mencanangkan sebagai tahun kreatif. Peresmian fasilitas tambahan di gedung parkir ini rencananya akan diresmikan akhir pekan ini. Sedikitnya 20 kios telah siap digunakan.

“Para pemilik kendaraan bisa memarkir kendaraan di sana dan membeli kebutuhannya. Kami yakin, masyarakat yang ingin belanja di kawasan Sudirman juga akan senang,” imbuh Sudirman.

Meski enggan menyebutkan harga sewa kios, Sudirman memastikan masa berlaku sewa selama setahun dan akan dievaluasi. Selain berfungsi sebagai tempat parkir dan kios, gedung parkir Klandasan sudah dimanfaatkan untuk pertemuan. Gedung enam lantai itu sebelumnya adalah bekas bioskop dan gedung kesenian.

Lihat juga...