Kegiatan Mahasiswa Harus Kolaborasi dengan Kampus
JAKARTA – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir, mengatakan unit kegiatan mahasiswa yang ada harus berkolaborasi dengan pihak kampus.
“Sesuai Permenristekdikti No 55/2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi, yang mana unit kegiatan mahasiswa yang mengawal ideologi bangsa bisa berkolaborasi dengan pihak kampus,” ujar Nasir, usai kegiatan jalan sehat di Jakarta, Selasa (5/22019).
Hal itu bertujuan agar wawasan kebangsaan dan bela negara, betul-betul tertanam di seluruh rakyat Indonesia, terutama mahasiswa.
Dia mengatakan, pihaknya mengumpulkan kelompok Cipayung plus yang merupakan alumni gabungan dari organisasi HMI, GMNI, PMKRI, PMII, dan GMKI, untuk menyosialisasikan Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018.
Dia menjelaskan, kegiatan yang ada di kampus, baik di dalam maupun di luar kampus, harus menjadi satu. Sehingga organisasi luar kampus, seperti HMI, GMNI, PMKRI, PMII, dan GMKI ikut serta mengawal ideologi bangsa.
“Empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila sebagai ideologi negara UUD 45 sebagai dasar negara, NKRI semboyan kita sebagai negara kesatuan dan bhinneka tunggal ika, harus betuk-betul diimplementasikan kepada anak bangsa mahasiswa,” ujar dia.
Dia menambahkan, sejumlah masukan diterima oleh pihaknya, seperti perlu adanya unit kegiatan yang mengawal ideologi bangsa, yang merupakan gabungan dari pihak kampus dan unit kegiatan mahasiswa.
“Apakah semua komisariat akan di kampus? Tidak, yang kami buka, ada satu organisasi yang dibentuk rektor yang keanggotaannya dari mahasiswa ekstra. Perwakilan satu per satu dari mereka. Ada dari HMI, PMII, GMKI, GMNI, PMKRI, dan organisasi mahasiswa lainnya yang mungkin bisa masuk,” kata dia.