Okupansi Hotel di NTB Turun Akibat Mahalnya Tiket Pesawat
Editor: Koko Triarko
MATARAM – Selain berdampak terhadap masyarakat pelaku usaha mikro kecil dan menengah, kenaikan harga tiket dan kebijakan bagasi berbayar sejumlah maskapai penerbangan juga berdampak besar terhadap tingkat okupansi hotel di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
“Sangat berdampak terhadap industri jasa perhotelan, tingkat hunian menurun drastis dibandingkan sebelum kebijakan tersebut ada,” kata General Manager Hotel Lombok Astoria, Ichsan, Kamis (28/2/2019).
Dikatakan, meskipun pada bulan Februari ini termasuk masa low seasion, tetapi jika dibandingkan dengan bulan Februari tahun sebelumnya, tingkat okupansi di Astoria mencapai 60 persen.
Menurutnya, sekarang ini akibat kebijakan tersebut tingkat okupansi belum begitu maksimal, hotel Lombok Astoria, misalkan, okupansi masih di kisaran 30 persen, karena dari beberapa maskapai sebelumnya belum bisa menurunkan tarif.
Pelaksanaan iven nasional pada 2019 juga belum terlalu maksimal menggenjot kunjungan wisatawan, karena ivennya baru festival Bau Nyale Lombok, termasuk kegiatan pemerintah yang diadakan di hotel-hotel juga masih belum ada.
“Untuk mensisati keadaan ini, pihaknya melakukan kiat dengan mengadakan promo-promo, yang dilakukan saat great sale, yakni dengan promo diskon makanan dan kamar hotel” katanya.
Ichsn pun berharap, agar semua pihak tetutama pemerintah daerah bisa memperhatikan kondisi sekarang, terutama pelaku usaha bidang jasa perhotelan, agar bisa mengubah kebijakan yang dilakukn pihak maskapai penerbangan.
“Kalau bisa dikurangilah harga tiket serta bagasi berbayarnya, karena ini sangat berpengaruh bagi kami selaku pengusaha jasa penginapan,” harapnya.
Kepala Dinas Perhubungan NTB, Lalu Bayu Windiya, sebelumnya mengatakan, menyikapi kondisi tersebut, Pemprov NTB telah bersurat ke sejumlah maskapai penerbangan, termasuk kementerian, supaya kebijakan tersebut ditinjau ulang, harga tiket bisa diturunkan.
Diakuinya, akibat kebijakan tersebut, aktivitas penerbangan mengalami penurunan, banyak porter di bandara yang menganggur. Meski demikian, pihaknya tidak bisa banyak berbuat, karena merupakan kewenangan pemerintah pusat, termasuk maskapai penerbangan yang memiliki otoritas.