Legalitas Ponpes dan Madrasah Jadi Perhatian Pemkab Bogor
CIBINONG — Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin memprioritaskan legalitas untuk pondok pesantren (Ponpes) dan madrasah di wilayah itu pada tahun 2019.
“Ponpes dan madrasah harus ada legalitasnya, kalau tidak ada legalitas susah untuk mendapatkan bantun dari pemerintah, untuk itu di tahun 2019 ini kita lakukan legalitas,” jelas Ade Yasin usai melaksanakan program Jumat Keliling (Jumling) pertama di Cibinong, Jumat (15/2/2019).
Dalam kegiatan itu Bupati Bogor mendatangi Masjid Maulana Yusuf, Desa Pangkal Jaya, Kecamatan Nanggung dan SDN Wates.
“Alhamdulillah, dulu saya belum menjadi bupati ke masjid ini berjanji memberikan bantuan. Sekarang sudah menjadi bupati untuk memberi bantuan dari Pemerintah Kabupaten Bogor untuk masjid ini sebesar Rp50 juta,” kata Ade Yasin.
Ade Yasin mengatakan, program Jumling sama dengan Rebo Keliling (Boling). Namun kalau Jumling lebih kepada kegiatan religius seperti Bogor Ngaos di setiap sekolah dan masjid serta mushala.
Bupati Bogor juga mendengarkan persoalan di wilayah tersebut yaitu tentang kebutuhan jembatan penghubung desa. Ia pun berjanji akan memberikan bantuan untuk pembuatan jembatan dan mengintruksikan dinas terkait untuk membangun.
“Saya juga tadi dengar aspirasi dari masyarakat untuk pembuatan jembatan penghubung desa, yang menghubungkan Desa Pangkal Jaya dan Desa Nanggung,” tuturnya.
Tapi ia juga minta kepada masyarakat untuk bersabar, karena membuat jembatan penghubung antar kampung bukan hal yang mudah. “Tapi saya janji akan saya tindaklanjuti,” ujarnya. (Ant)