KS-NIK di Bekasi Memiliki Prosedur Baru
Editor: Mahadeva
Tri Adhianto menyebut, program tersebut akan terus dievaluasi. Tidak menutup kemungkinan, dan jika memungkinkan, maka Pemkot Bekasi, akan membayar iuran BPJS warga Kota Bekasi untuk kepesertaan kelas tiga. Tetapi, hal tersebut harus mendapatkan perhitungan lagi. “KS hadir, bagi warga Bekasi, yang tidak memiliki fasilitas asuransi kesehatan lainnya. tetapi jika ada desakan agar dipersatukan dengan BPJS, tentu akan dilakukan evaluasi,” paparnya.
Saat ini, bagi warga yang memegang KS dan BPJS, tinggal memilih saat berobat atau meminta rujukan. Tri memastikan KS dijalankan dengan 30 rumah sakit swasta di Kota Bekasi. Jika RS tidak memiliki fasilitas untuk penyakit tertentu, melalui KS akan dirujuk ke rumah sakit yang memiliki kemampuan.
Sementara itu, alokasi dana untuk BPJS di 2019 dikisaran Rp300 miliar. Sementara, untuk tunggakan pembayaran beberapa RS swasta di Kota Bekasi, yang terjadi di 2018, mulai dibayar tahun ini secara bertahap, sepanjang keuangan daerah memadai.