DKK Balikpapan Ajak Masyarakat Awasi Pelaksanaan Perda KSTR

Editor: Satmoko Budi Santoso

Suheriyono menambahkan, Perda KSTR tidak melarang warga untuk merokok. Namun warga tidak diperkenankan melakukannya di sembarang tempat. Sehingga tidak menganggu masyarakat yang tidak merokok.

“Perda itu bukan melarang orang merokok, hanya diatur tempat-tempat untuk mereka yang merokok,” tutupnya.

Lihat juga...