MALUKU – Anggota DPRD Maluku mengatakan, penyerapan dan penggunaan Dana Desa (DD) di setiap daerah seharusnya bisa dimanfaatkan untuk membuat program pemberdayaan yang dapat membuat sejahtera masyarakat di desa.
“Ada penggunaan DD oleh beberapa desa yang prinsipnya asal bisa terserap tanpa melihat bagaimana manfaatnya, ada Rp700 juta atau Rp1 miliar. Namun ukuran atau indikator kesejahteraan ini bagaimana,” kata Ketua Komisi D DPRD Maluku, Saadyah Uluputy, di Namla, Maluku, Minggu.
Dia melihat, ada dana desa yang dipakai untuk membangun talud misalnya, kira-kira kualitasnya seperti apa, bangun prasarana umum dan sebagainya.
“Dari satu sisi, masyarakat mengakui bahwa kita ingin pemberdayaan namun di sisi lain mereka juga mengeluhkan kurangnya akses dan infrastruktur. Tetapi antara pembangunan infrastruktur dengan pemberdayaan secara umum kami ingin mendengarkan juga bagaimana bisa disesuaikan dengan kondisi di desa,” katanya, saat melakukan kunjungan pengawasan bersama anggota komisi D di Namlea.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buru, Nawawi Tinggapi, menjelaskan, dari 11 kabupaten/kota di Maluku maka Kabupaten Buru masuk tiga besar yang ketika dievalusi oleh provinsi soal penyerapan dana desa itu selalu mendominasi dan masuk tiga kota teratas setelah Kabupaten Maluku Tengah dan Kota Ambon.
Dalam tahun anggaran 2018, dana teralokasikan untuk Kabupaten Buru sebesar Rp65,863 miliar lewat DD dari APBN.
Anggaran ini langsung ke kas desa melalui proses-proses yaitu rekening negara ke rekening daerah dan berdasarkan persyaratan dari desa yang telah menyusun program perencanaannya, kemudian dengan waktu tujuh hari langsung ditransfer ke rekening desa.