BPBD Lebak Tetapkan Status Tanggap Darurat Retakan Tanah

Ilustrasi - Dok CDN

Menurut dia, pembangunan relokasi untuk korban bencana retakan tanah akan direalisasikan sebanyak 114 rumah dan kemungkinan bisa bertambah. Pemerintah daerah menyiapkan lahan seluas satu hektare di Kecamatan Cimarga untuk relokasi.

Selain itu juga BPBD akan berkoordinasi dengan TNI, Polri, BNPB, BMKG, PVMBG Bandung,Relawan dan Pemerintah Provinsi Banten. “Kami berharap dengan koordinasi itu penanganan bencana lebih cepat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Rukun Tetangga (RT) 02/09 Kampung Jampang Cikuning, Desa Sudamanik Ubay mengatakan masyarakat terdampak retakan tanah menyambut positif rencana reloksi ke tempat yang lebih aman.

“Kami berharap penanganan relokasi ke tempat yang lebih aman bisa dilakukan secepatnya, karena warga merasa ketakutan dilanda longsor menyusul curah hujan cukup tinggi,” katanya. (Ant)

Lihat juga...