Bawaslu Kepri Antisipasi TPS Ilegal

Ilustrasi - Dok: CDN

TANJUNGPINANG – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau, memperkuat pengawasan untuk mencegah adanya tempat pemungutan suara (TPS) ilegal. Anggota Bawaslu Provinsi Kepri, Indrawan, mengatakan, bahwa Batam memiliki pengalaman negatif pada pesta demokrasi sebelumnya.

Ia berharap, tidak ada lagi TPS bodong pada Pemilu 2019 seperti di Sei Beduk. Selain persoalan itu, ditemukan pula TPS di ruang garasi, dan TPS yang berada di dekat sekretariat partai tertentu.

Menurut dia, seharusnya TPS tidak boleh berada di garasi dan di dekat sekretariat parpol. “Kalau ditemukan, kami akan merekomendasikan, agar alamat TPS diganti,” ujarnya.

Indrawan mengemukakan, bahwa seluruh jajaran Bawaslu Kepri hingga di tingkat kelurahan akan mengidentifikasi seluruh TPS.

TPS yang ditetapkan KPU kabupaten/kota harus sesuai dengan yang dilaporkan ke Bawaslu. “Jangan sampai ada TPS yang alamatnya tidak sesuai dengan yang ditetapkan KPU,” katanya.

Selain persoalan alamat TPS, dia juga mengingatkan KPU untuk lebih bijak dalam menetapkan TPS. Salah satu contoh pembangunan TPS di rumah tahanan dan lembaga permasyarakatan, disesuaikan dengan kebutuhan.

Warga binaan sebaiknya tidak menggunakan hak pilih di luar rumah tahanan atau pun lembaga permasyarakatan untuk meminimalkan potensi kerawanan.

“Sebaiknya dibangun TPS di rutan atau lapas sesuai dengan kebutuhan,” katanya. (Ant)

Lihat juga...