Bawaslu Gandeng Komunitas Ebeg, Sosialisasi Pengawasan Pemilu
Ediitor: Makmun Hidayat
PURBALINGGA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purbalingga menggandeng komunitas ebeg untuk melakukan sosialisasi pengawasan pemilu serentak 2019.
Pertunjukkan ebeg ini berhasil menarik perhatian masyarakat, sehingga berduyun-duyun datang ke acara sosialisasi. Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Purbalingga meminta masyarakat untuk ikut aktif mengawasi proses pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Imam Nurhakim, mengatakan pengawasan mulai dari tahapan pemilu hingga pelaksanaan pada 17 April mendatang, perlu dilakukan supaya pemilu berlangsung dengan jujur, adil dan demokratis. Dan menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat untuk ikut menyukseskan pelaksanaan pemilu.
ʺPengawasan bertujuan untuk menjaga pemilu dari berbagai macam bentuk kecurangan, karena pemilu merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat, untuk menentukan masa depan bangsa, sehingga harus dipastikan berjalan dengan jujur, adil dan demokratis,ʺ terangnya, Senin (25/2/2019).
Pada acara sosialisasi yang berlangsung di Kecamatan Bobotsari ini, Imam Nurhakim menjelaskan tentang lima surat suara yang akan diterima oleh pemilih dan harus dicoblos. Kelima surat suara tersebut yaitu, surat suara untuk memilih pasangan presiden dan wakil presiden, anggota DPD (Dewan Perwakian Daerah), anggota DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah dan DPRD Kabupaten Purbalingga. Karena banyaknya jumlah surat suara ini, masyarakat diimbau untuk lebih teliti dan membaca terlebih dahulu jenis surat suara sebelum mencoblos.