Satpol PP Tutup Paksa Tambang Galian C di Waibeler
Editor: Mahadeva
Satpol PP Sikka disebut Yosef, akan bertindak tegas kepada setiap perusahaan, yang melanggar aturan dan peraturan perundangan. Termasuk aktivitas pertambangan baik oleh perusahaan maupun masyarakat, yang tidak mengantongi izin. “Kalau masyarakat melihat ada perusahaan ataupun pribadi yang melakukan pertambangan galian C maka segera laporkan ke Dinas Lingkungan Hidup atau ke Satpol PP, agar kami segera tindaklanjuti,” tegasnya.