Ribuan Warga Batang, Belum Lakukan Rekam e-KTP
BATANG – Sekira 3.000 warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah, belum melakukan perekaman KTP Elektronik atau e-KTP. Jumlah tersebut, terhitung hingga data pertengahan Januari 2019.
Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) Kabupaten Batang, Abdul Rahman, mengatakan, Pemkab saat ini terus melakukan sosialisasi dan jemput bola, kepada masyarakat. “Kami terus melakukan jemput bola ke desa maupun sekolah agar warga yang belum melakukan perekamanan e-KTP dapat terlayani untuk mendapatkan kartu tanda identitas diri,” ujarnya, Minggu (20/1/2019).
Sekira 3.000 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP, lebih didominasi oleh para pemilih pemula atau dari kalangan pelajar. “Oleh karena itu, kami setiap hari terus mendatangi sekolah-sekolah dan desa, untuk melakukan perekaman pada warga yang belum memiliki e-KTP elektronik,” tambahnya.
Selain jemput bola ke sekolah, Disdukcapil juga mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Rowobelang. Mereka melakukan perekaman data kependudukan untuk warga binaan. “Kegiatan jemput bola ke Rutan merupakan instruksi langsung dari Kemendagri yang tertuang pada Surat Edaran Dirjen Dukcapil nomor 471.13/539/dukcapil tertanggal 10 Januari 2019,” jelasnya.
Terkait stok blangko e-KTP, hingga saat ini masih tersisa sekira 750 blangko. Tercatat, masih sekira 30 ribu warga, yang masih memakai surat keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP. (Ant)