Ratusan Kilogram Ganja Diamankan Polres Langkat

Ilustrasi ganja - Dok.CDN

LANGKAT – Aparat Satuan Narkoba Polres Langkat, Sumatera Utara, mengamankan 220 kilogram ganja. Dalam kejadian tersebut, dua orang tersangka pembawa ganja berhasil diamankan. 

Kedua tersangka diamankan, saat melintas di Jalan Sumatera-Aceh, tepatnya di depan pos Polisi Besitang, Desa Halaban Kecamatan Besitang. Kapolres Langkat, AKBP Doddy Hermawan Sik, bersama Kasat Narkoba, AKP Muhammad Yunus Tarigan SH, mengatakan, penangkapan tersebut menjadi yang terbesar di 2019 ini.

Yunus Tarigan menjelaskan, pada Sabtu (26/1/2019), jajarannya melakukan razia bersama jajaran Lantas Polres Langkat. Razia digelar di Jalan Lintas Sumatera-Aceh, tepatnya di depan pos Polisi Besitang Desa Halaban Kecamatan Besitang.

Saat kejadian, melintas satu unit mobil Mercy berwarna hijau, dengan nomor polisi F 1829 EX. Mobil dikemudikan tersangka Maimun Saleh (58), warga Perumahan Bumi Kartika Asri, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon Kabupaten Ceribon, Jawa Barat. Di dalam mobil ditemukan 120 bal daun ganja kering yang totalnya berbobot 120 kilogram (kg). Ganja tersebut, dibalut lakban warna coklat. Beberapa saat kemudian melintas mobil merek Hyundai Avage, bewarna hitam dengan nomor polisi B 1294 WFF.

Mobil kedua dikemudikan Gitohani (29), warga dengan alamat yang sama dengan tersangka Maimun Saleh. Dari mobil tersebut, polisi mengamankan 100 bal atau 100 kg daun ganja kering. “Juga dibalut lakban warna coklat,” katanya.

Kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Langkat untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. (Ant)

Lihat juga...