Polsek Kembangan Bongkar Gudang Narkoba di Apartemen Puri Park

Editor: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sebuah gudang narkoba di sebuah Apartemen Puri Park View Tower A lantai 23, Kembangan, Jakarta Barat.

Kapolsek Kembangan, Kompol. Joko Handoko, menerangkan, penemuan gudang narkoba ini merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya. Yaitu, penangkapan kakak beradik atas tersangka DL dan CP.

“Kami temukan ribuan obat-obat terlarang yang disembunyikan di sini (Apartemen Puri Park View),” ujar Joko di Polsek Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (16/1/2019).

Dari penggeledahan di apartemen tersebut, pihaknya menemukan obat daftar G dengan total sebanyak 112.060 butir dengan rincian 97000 butir thiamine hcl 50 mg dengan total omzet Rp194 juta (harga jual Rp10.000 per 5 butir), 12000 butir merci hexymer beromset Rp7,2 juta (harga jual Rp600 ribu/1000 butir), 700 butir mersi merlopam beromzet Rp5,6 juta (harga jual Rp80 ribu/1 strip), 960 butir frixitas alprazolam, omzet Rp8,7 juta (harga jual Rp90 ribu/1 strip),1400 butir tramadol hcl dengan omzet Rp14 juta (harga jual Rp10.000 per butir).

“Atas penangkapan pelaku tersebut, kami langsung bertindak cepat untuk melakukan pengusutan lebih lanjut. Alhasil kami kembali menemukan sebuah tempat yang dijadikan gudang narkoba di sebuah apartemen park view Tower A Lantai 23, Kembangan Jakarta Barat,” katanya.

Pengungkapan gudang narkoba di apartemen ini merupakan pengembangan dari pembongkaran gudang narkoba di sekolah yang sebelumnya telah lebih dulu diungkap pihak Polres Metro Jakarta Barat. Dari sana, polisi juga menyita beberapa barang haram sebagai barang bukti.

“Ada ratusan ribu butir narkoba golongan 4 dan obat-obatan yang masuk dalam daftar G,” paparnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan, Iptu Dimitri Mahendra, menambahkan dari penggeledahan itu, pemilik apartemen berinisial LK masih daftar pencarian orang (DPO).

Menurutnya, peredaran narkoba ini merupakan jaringan yang dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan.

“LK berhasil melarikan diri sesaat sebelum petugas kami melakukan penggerebekan,” pungkas Dimitri di lokasi yang sama.

Dimintri menjelaskan, sebelumnya unit narkoba Polsek Kembangan mengungkap peredaran narkoba di lingkungan sekolah di Jakarta Barat dan mengamankan dua tersangka berinisial DL dan CP yang merupakan kakak dan adik pada Kamis (10/1/2019).

Diberitahukan, sebelumnya Satuan Tugas (Satgas) Polsek Kembangan menangkap tiga orang pengedar narkoba jenis sabu. Hal itu terjadi ketika petugas membongkar peredaran sabu jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang peredarannya menggunakan sekolah sebagai gudang penyimpanan.

Kemudian Kapolsek Kembangan, Kompol Joko Handoko, mengatakan, dua dari tiga tersangka merupakan karyawan sekolah yakni tersangka DL dan CP. Kendati demikian, Joko enggan menjelaskan secara rinci sekolah mana yang dimaksud dijadikan gudang untuk menyimpan barang haram tersebut.

“Kita sita dari tersangka 355,56 gram sabu dan ribuan butir obat-obatan. Jadi yang bersangkutan ini yang dua orang ini adalah karyawan yang bekerja di sekolah tersebut,” kata Joko Handoko, Selasa (15/1).

Selanjutnya, Joko menerangkan, DL dan CP diketahui merupakan anak dari salah seorang pengurus sekolah. Lalu, untuk tersangka AJ berperan sebagai yang mengambil sabu dari Lapas ke sekolah dan juga kepada para pemesan.

Lihat juga...