Polres Buka Posyan Laporan Kehilangan Barang Akibat Tsunami

Editor: Mahadeva

LAMPUNG – Mudahkan masyarakat terdampak tsunami yang kehilangan surat berharga atau barang, Polres Lampung Selatan (Lamsel) membuka Posko Pelayanan (Posyan), pembuatan surat kehilangan barang atay surat.

Inspektur Dua (Ipda) Yuriswan, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lampung Selatan, mendampingi Kapolres Lamsel, AKBP Muhamad Syarhan, menyebut, posko layanan dibuka di Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa, Lamsel. Posyan, dibuka dengan sistem jemput bola. Untuk memudahkan, agar masyarakat tidak harus pergi ke Polsek atau Polres.

Sebelum posyan dibuka, petugas telah melakukan sosialisasi program tersebut dengan menggunakan mobil penyuluhan Pembinaan Masyarakat (Binmas). Mobil penyuluhan berkeliling ke perkampungan dan sejumlah posko pengungsian. Masyarakat yang kehilangan surat berharga, bisa mendatangi Posyan tanpa dikenakan biaya. “Sistem jemput bola mendirikan pos pelayanan SPKT, kami lakukan agar masyarakat lebih mudah dalam mengurus pelaporan surat surat berharga yang hilang saat tsunami terjadi,” terang Ipda Yuriswan, kepada Cendana News, Selasa (8/1/2019).

Ipda Yuriswan menyebut, antusiasme masyarakat memanfaatkan fasilitas posyan sangat tinggi. Usai mobil penyuluhan berkeliling, masyarakat langsung berdatangan ke posyan. Masyarakat yang berasal dari Desa Way Muli datang membawa identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai tanda pengenal. Meski demikian sejumlah warga yang kehilangan identitas juga tetap dilayani saat melapor.

Nurjaman,salah satu pemohon surat kehilangan barang atau surat di posko pelayanan Polres Lamsel yang dibuka di desa Way Muli Timur Kecamatan Rajabasa Lampung Selatan – Foto Henk Widi
Lihat juga...