Guru di Serui Belum Terima Tunjangan 2018
JAYAPURA – Sejumlah guru SMK di Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua, mengaku belum menerima Tunjangan Pendapatan Bersyarat (TPB) dan Uang Lauk Pauk (ULP) 2018. Tunjangan yang belum diterima, adalah untuk Januari hingga Desember 2018.
“Kami belum menerima TPB dan ULP sejak Januari hingga Desember 2018,” kata salah satu guru SMK Kainui, Sadar Parlindungan Saragi, Sabtu (19/1/2019).
Menurut Sadar, tunjangan tersebut pada 2016 pembayarannya berjalan lancar. “Waktu itu pembayarannya masih ditangani di kabupaten, tetapi setelah pertengahan 2017 pembayarannya dialihkan ke provinsi, langsung tidak dibayarkan selama 2018,” tandasnya.
Para guru mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kepulauan Yapen. Namun dari komunikasi yang dilakukan, diarahkan agar menanyakan ke provinsi, karena pembayaran sudah dialihkan berdasarkan kebijakan Gubernur Papua, Lukas Enembe. “Kami bingung karena sudah menanyakan ke provinsi, tetapi tidak ada penjelasan yang jelas dari Disdik Papua kepada para guru,” kata Sadar.
Lantaran tunjangan belum dibayarkan, akhirnya sejumlah guru di Kepulauan Yapen tidak masuk sekolah dan mengajar. “Tidak hanya kami di SMK Kepulauan Yapen, saja tetapi semua guru SMA/SMK se-Papua belum menerima TPB dan ULP,” ujar Sadar.
Pada 22 Maret 2018, para guru di Nabire melakukan unjuk rasa menuntut pembayaran gaji dan tunjangan yang belum dibayarkan sejak Januari 2018. Namun, hingga kini belum ada realisasi dan tindak lanjut dari protes yang dilakukan.
Kepala Bidang SMK Disdik Papua, Yulianus Kuayo, ketika dikonfirmasi, meminta agar masalah itu langsung dikoordinasikan dengan Kepala Dinas (Kadis). Hal itu dikarenakan menyangkut masalah anggaran. “Langsung koordinasi dengan Kadis. Sebaiknya Kadis yang menjelaskan, sesuai perannya, karena ini terkait dana atau anggaran,” ujarnya.