Ditjen Hubla-Bea Cukai Kerja Sama Pengawasan Lalin Laut
JAKARTA — Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan bersama Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menandatangani nota kesepahaman tentang kerja sama dalam rangka pengawasan lalu lintas barang dan/ atau sarana pengangkut laut serta pertukaran data terkait Surat Persetujuan Berlayar dan Surat Tanda Kebangsaan Kapal Indonesia.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H Purnomo, yang dilakukan bersamaan dengan peluncuran Program Penertiban Nasional Kawasan Bebas Batam dan Pesisir Sumatera bertempat di Pelabuhan Batu Ampar Batam.
Penandatanganan nota kesepahaman ini, merupakan langkah yang strategis dalam rangka sinergitas pelaksanaan tugas Kementerian Perhubungan, dalam hal ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Kementerian Keuangan, dalam hal ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Kawasan Bebas Batam Kepulauan Riau dan Pesisir Timur Sumatera.
“Nota kesepahaman ini merupakan landasan bagi kedua belah pihak untuk melaksanakan kerja sama dalam pengawasan lalu lintas barang dan/atau sarana pengangkut laut dan pertukaran data terkait Surat Persetujuan Berlayar dan Surat Tanda Kebangsaan Kapal Indonesia, agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan efisien,” kata Agus dalam keterangan resmi, di Jakarta, Rabu (16/1/2019).
Lebih lanjut, Dirjen Agus mengatakan bahwa Nota Kesepahaman ini merupakan dasar pelaksanaan pertukaran data, meningkatkan validitas data terkait pengawasan lalu lintas barang dan/atau sarana pengangkut laut di kawasan pabean Indonesia.