Dana Desa Tahap Pertama di Temanggung Cair Februari
TEMANGGUNG – Dana desa tahap pertama di Temanggung, Jawa Tengah, diharapkan bisa cair pada Februari 2019.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Temanggung, Agus Sarwono, menyebut, seperti tahun-tahun sebelumnya, dana desa di 2019 akan dicairkan dalam tiga tahap. Di Febuari, dana desa tahap pertama bisa dicairkan 20 persen.
Setelah tahap pertama, tahap kedua sebanyak 40 persen ditargetkan bisa dicairkan pada Mei 2019. Sedangkan untuk tahap ketiga, diharapkan cair pada Agustus, sebanyak 40 persen, dari alokasi yang diterima masing-masing desa.
Syarat pencairan dana desa, pemerintah desa sudah harus menyusun dan mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Termasuk menyelesaikan Peraturan Desa (Perdes) mengenai dana desa tersebut. Tercatat, sebanyak 266 desa di Temanggung, yang menerima dana desa, sudah menyelesaikan semua laporan pertanggungjawaban pengunaan dana desa 2018.
Oleh karena itu, jika desa sudah menyelesakan penyusunan APBDes dan Perdes maka dana desa sudah bisa langsung dicairkan. “Untuk penggunaan dana desa 2018 semua sudah selesai, sekarang desa tinggal menyelesaikan persyaratan-persayaratan tersebut, sehingga di Febuari mendatang desa sudah bisa mencairkan dana desa mereka,” tandasnya.
Dana desa tahun ini, Kabupaten Temanggung menerima Rp237,9 miliar. Jumlah dana desa itu naik dibanding tahun lalu, yang hanya menerima sekira Rp213 miliar. “Dana desa tersebut akan dibagikan ke 266 desa di wilayah Kabupaten Temanggung,” katanya.
Pengunaan dana desa di Temanggung, tahun ini masih sama dengan pengunaan dana desa di tahun-tahun sebelumnya. Untuk pembangunan dan pengembangan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. (Ant)