Cegah Penyakit Menular, Dinas KPKP DKI Lakukan Sosialisasi Hewan Liar

Editor: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta, Sri Hartati, memastikan jajarannya meniadakan kegiatan razia hewan liar hari ini.

Namun, dia mengatakan, hanya mengadakan kegiatan sosialisasi. Sosialisasi ini berbeda dengan penangkapan atau razia anjing dan kucing yang sempat viral di media sosial. Sosialisasi dilakukan serentak di lima wilayah kota.

“Kita tetap sosialisasi, yang berubah tidak ada penangkapan,” kata Sri ketika dihubungi wartawan, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).

Sri mengaku, telah mendapat instruksi langsung oleh Gubernur DKI Jakarta untuk menunda razia. Dinas KPKP setuju untuk menunda razia, tapi tetap melanjutkan kegiatan itu, hanya saja bentuknya sosialisasi, bukan penangkapan.

“Iya betul. Artinya, memang itu sudah komitmen. Artinya memang ditunda, ya kami tunda. Apa yang kita lakukan mendapatkan koreksi-koreksi,” ujarnya.

Dirinya pun mengaku belum mengetahui sampai kapan penundaan tersebut. Saat ini, dia hanya memikirkan solusi terbaik untuk penertiban hewan liar, mencegah rabies kepada warga Jakarta.

“Kita carikan solusi dulu yang terbaik seperti apa. Yang enak saja. Kalimatnya kita rangkum, maunya masyarakat seperti apa. Karena kita di tahap pemerintah, di antara dua. Satu penyayang binatang dan yang satunya lagi bukan penyayang,” paparnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menginstruksikan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta agar menunda penangkapan anjing dan kucing liar di wilayah Jakarta.

Hal ini berkaitan dengan polemik razia kucing di beberapa kawasan yang beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial. Sedianya razia ini akan digelar pada 7, 8, dan 9 Januari 2019.

Lihat juga...