Caleg Didorong Lakukan Transaksi Program dengan Pemilih
Editor: Mahadeva
PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas, mendorong para Calon Anggota Legislatif (Caleg) melakukan transaksi program dengan masyarakat. Seluruh caleg dari partai politik, bisa menemui masyarakat secara langsung untuk melakukannya.
Cara tersebut diklaim, dapat untuk mewujudkan pemilu yang bermartabat, serta pemilih yang berdaulat. ʺTransaksi program itu cost politiknya lebih rendah, dan juga membuat pemilih menjadi cerdas. Terjadi dialog langsung antara caleg dengan pemilih, caleg menawarkan program dan visi-misi, pemilih memberi masukan dan menyampaikan keinginan serta kebutuhan mereka. Pemilih siap untuk memenangkan caleg dan jika terpilih caleg berkewajiban untuk menepati janji-janji politiknya kepada pemilih. Pola itu yang sedang kita dorong, menciptakan pemilih yang cerdas dan berdaulat,ʺ tutur Ketua KPU Banyumas, Imam Arif Setiadi, Minggu (20/1/2019).
Ada lima hal yang harus terpenuhi, untuk menjadikan pemilu 2019, menjadi pemilu bermartabat. Penyelenggara yang kredibel dan profesional, pemilih yang cerdas dan berdaulat, peserta pemilu yang tertib dan mendidik, birokrasi yang netral serta media yang netral dan mencerdaskan.
Peserta pemilu 2019 ada tiga, yaitu capres-cawapres, partai politik beserta turunannya yaitu caleg-caleg dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dari ketiga peserta pemilu tersebut, persaingan paling ketat adalah pada parpol.
Ada persaingan di internal parpol oleh para caleg yang berasal dari satu Daerah Pemilihan (Ddapil). Karena itu, KPU Banyumas mendorong para caleg berkampanye secara cerdas. Metode kampanye yang dilakukan peserta pemilu akan sangat berpengaruh terhadap pola pikir pemilih.