Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Ditargetkan Masuk Kurikulum Sekolah

LUBUK BASUNG — Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, menargetkan pada 2020 sekolah tingkat SLTP dan SLTA di wilayah hukum polres itu memiliki kurikulum tentang pengintegrasian pembelajaran bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Ini target kami sehingga seluruh sekolah di daerah ini memiliki kurikulum tersebut dalam membentengi siswa dari penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi didampingi Kaur Bin Ops Binmas Iptu Akhiruddin di Lubuk Basung, Jumat (25/1/2019)

Hal itu disampaikannnya saat penandatanganan kerja sama antara Polres Agam dengan SMAN 1 Tanjungraya tentang pengintegrasian pembelajatan bahaya penyalahgunaan narkoba ke dalam kurikulum sekokah di SMAN 1 Tanjungraya.

Ia menambahkan, pada 2019 sudah empat sekolah yang telah memiliki kurikukun tersebut. Keempat sekolah itu, yakni SMPN 1 Tanjungraya, SMPN 2 Tanjungraya, MTsN 11 Agam dan SMAN 1 Tanjungraya.

“Kita telah melakukan penandatanganan kesepakatan dengan pihak kepala sekolah tersebut pada Januari 2019,” katanya.

Dengan telah ditandatangani kesepakatan itu maka jumlah sekolah yang memiliki kurikulum tersebut sebanyak lima sekolah, karena SMKN 1 Tanjungraya telah menerapkan kurikulum itu pada 2018.

Kemungkinan masih ada sekokah yang akan bekerja sama dengan Polres setempat untuk menerapkan kurikulun itu. “Kita melatih majelis guru dalam menyampaikan materi sesuai dengan buku yang telah kita bentuk,” katanya.

Ia menambahkan, pengintegrasian pembelajaran bahaya penyalahgunaan narkoba ke dalam kurikulum sekokah ini merupakan inovasi dari Polres Agam. Inovasi ini terbentuk setelah pihaknya selesai melakukan kunjungan kerja ke Banten dan Jawa Barat terkait rehabilitasi pemakai narkoba.

Lihat juga...