Anies: Pergub Pembatasan Plastik Perlu Solusi Tepat
Editor: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menuturkan, untuk Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembatasan Plastik perlu dirapikan dan disempurnakan. Dirinya tidak mau mengesahkan pergub itu tanpa adanya solusi yang tepat untuk pengganti kantong plastik.
“Nanti dikoreksi Pak Isnawa (Kepala Dinas Lingkungan Hidup). Bukan disahkan, itu isinya yang harus dibereskan dulu,” kata Anies di kawasan Pondok Kopi, Jakarta Timur, Kamis (3/1/2019).
Menurutnya, aturan tersebut tidak bisa keluar begitu saja, lantaran melarang penggunaan kantong plastik tidaklah sederhana. Harus ada pengganti dan proses penyesuaian bagi masyarakat luas dalam mengurangi penggunaan kantong plastik di kehidupan sehari-hari.
Orang nomor satu di Ibu Kota Jakarta itu tidak ingin Pergub Pembatasan Plastik membawa masalah baru. Dia ingin mempersiapkan bahan substitusi untuk menggantikan plastik sekali pakai.
“Jadi ini tidak sesederhana melarang. Ini bagaimana mengatur agar ada proses substitusi yang baik, menyiapkan agar bahan-bahan substitutifnya sudah siap,” jelas dia.
“Nanti saya tegur Pak Isnawa. Tidak boleh begitu saja. Ini bukan soal tanda tangan, justru kontennya yang harus dikoreksi terlebih dahulu,” sambungnya.
Anies menginginkan agar peraturan larangan plastik dikoreksi kembali dan dipersiapkan dengan baik mengenai pengganti plastik untuk masyarakat. Bila peraturan itu sudah benar-benar matang, barulah Anies mau menandatangani aturan tersebut.
“Jadi itu harus ditata dulu baru kemudian tanda tangan dilakukan. Isi dari pergub masih perlu dikoreksi banyak. Ini mengatur agar ada proses substitusi yang baik dan menyiapkan agar bahan subtitutif sudah siap,” ungkapnya.