Anies Hapus Subsidi Parkir untuk ASN di IRTI Monas
Editor: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menuturkan, harga parkir IRTI Monumen Nasional (Monas) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal sama dengan biaya masyarakat. Artinya tidak ada lagi subsidi parkir yang diperuntukkan kepada ASN yang parkir kendaraan di IRTI Monas.
“Nggak ada. Cuma harganya saja disamakan semua. Nanti saya cek sama UPT (Unit Pelayanan Terpadu) parkir. Tapi sudah saya perintahkan bahwa tidak ada lagi harga yang berbeda untuk PNS maupun non-PNS parkir di IRTI,” jelas Anies, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019).
Dia menegaskan dengan adanya pencabutan subsidi tersebut, maka tarif parkir bagi ASN dan publik tidak ada bedanya. Pihaknya akan segera mengecek apakah perintah soal tarif parkir itu telah dilaksanakan atau tidak.
“Tidak ada pembedaan harga. Semua seperti publik. Biasa. Kalau belum diterapkan, nanti saya selentik,” ujarnya.
Namun, adanya tarif parkir yang sama dan pencabutan subsidi bagi ASN itu, dikhawatirkan akan berimbas pada parkir di tempat parkir bagian bawah DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Meskipun begitu, pihaknya menyebut, akan mengatur lebih lanjut mengenai penempatan parkir.
Anies menerangkan, subsidi parkir yang selama ini diterima PNS sebesar Rp68 ribu per bulan juga sudah dihapus, sehingga PNS yang menggunakan kendaraan pribadi harus membayar parkir dengan besaran yang sama seperti umum.
Nantinya Anies akan melakukan pengecekan ke UP Perparkiran perihal implementasi kebijakan di lapangan seperti apa.
Dengan adanya kebijakan itu, paling tidak ASN akan berpikir ulang untuk membawa kendaraan pribadi ke kantor. Selain itu, pihaknya juga akan menyiapkan kebijakan yang lebih komprehensif.