“Tenaga apoteker ikut berperan penting dalam mendukung patient safety. Apoteker harus turut serta dalam melaksanakan pelayanan kefarmasian yang langsung pada pasien,” harapnya.
Dengan adanya perubahan paradigma pelayanan kefarmasian dari drug oriented menjadi patient oriented tersebut, menurut Daisy Urbinas, sangat diperlukan tenaga apoteker dalam mendukung pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional.
“Keberadaan tenaga apoteker sebagai tenaga profesi kefarmasian mempunyai tanggung jawab memberikan pelayanan kefarmasian yang baik, maka setiap Puksesmas idealnya harus punya tenaga apoteker,” ungkap Kadinkes Daisy Urbinas.
Berdasarkan data temuan Badan Pengawasan Obat Makanan (BPOM) wilayah Papua telah ditemukan, sejumlah apotik dan Puskesmas di Kabupaten Biak Numfor tidak mempunyai tenaga profesi kefarmasian apoteker sehingga tidak maksimal dalam pelayanan obat untuk pasien setempat. (Ant)