TPI Pekalongan tak Capai Target PAD
PEKALONGAN – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Pekalongan, Jawa Tengah, pada 2018 mencapai Rp4,7 miliar, atau sekitar 85,5 persen dari target yang ditentukan, sebesar Rp5,5 miliar.
Kepala TPI Kota Pekalongan, Mochtar Sanusi, mengatakan tidak tercapainya target PAD 2018 sebesar Rp5,5 miliar tersebut, karena sejumlah kendala, seperti kondisi cuaca, pendangkalan di alur muara pelabuhan, proses perizinan dan perubahan aturan wilayah pengelolaan perikanan.
“Dengan diterbitkannya Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 71 Tahun 2016, tentang Pengaturan Wilayah Penangkapan bagi kapal nelayan dan faktor lainnya, mempengaruhi hasil pendapatan TPI yang otomatis berpengaruh terhadap PAD,” katanya, Senin (31/12/2018).
Saat ini, kata dia, bagi kapal nelayan berbobot di atas 100 grosston, maka wilayah penangkapan ikan sudah dialihkan atau diarahkan lebih jauh lagi dari TPI Kota Pekalongan, seperti Laut Arafuru hingga Samudera Hindia.
“Dampak pengalihan wilayah penangkapan ikan itu, tentunya para nelayan akan lebih melelangkan hasil tangkapan ikannya ke TPI terdekat, sebagai upaya menghindari kerugian,” katanya.
Ia mengatakan ,pada Senin ini, aktivitas lelang ikan di TPI sepi, karena para nelayan dan pedagang ikan lebih memilih berlibur dan merayakan Tahun Baru 2019, dengan mengunjungi sejumlah objek wisata.
“Sudah menjadi tradisi setiap akhir tahun, para nelayan dan bakul ikan tidak melakukan aktivitas melaut atau membongkar hasil tangkapan ikan, karena mereka berlibur untuk refreshing sehingga kondisi TPI sepi,” katanya.
Menurut dia, realisasi PAD dari TPI Kota Pekalongan pada Desember 2018, sebesar Rp483 juta, November Rp675 juta dan Oktober 2018 Rp636 juta.