Potensi PAD Reklame Pekanbaru Rp150 Miliar
PEKANBARU – Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor reklame Kota Pekanbaru, sebesar Rp150 miliar. Potensi tersebut dapat terpenuhi, jika semua pelaku usaha tertib administrasi dan membayar pajak.
“Jika dihitung potensi PAD dari sektor reklame ini bisa menghasilkan Rp 150 miliar. Sementara sampai saat ini itu masih jauh. Yang membayar baru sekitar Rp25 miliar,” kata Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Minggu (9/12/2018).
Minimnya capaian itu, karena Wajib Pajak (WP) menunggak membayar kewajibannya. Selain karena tidak mau jujur melaporkan pemasangan reklame, namun ada pula dengan alasan lain. Karenanya, dengan kondisi tersebut, Bapenda Pekanbaru, melakukan swiping, terhadap tempat usaha dan papan reklame yang terpasang di daerah tersebut.
Bahkan, agar target pajak reklame tercapai, Bapenda Pekanbaru akan mengejar WP, yang belum membayar pajak kewajibannya. Diantaranya, swalayan dan brand handphone. Tidak sampai di situ, Bapenda Pekanbaru, juga akan melakukan penyegelan dan pemasangan stiker menunggak pajak, kepada para WP di Pekanbaru.
Bapenda mengklaim, cara tersebut cukup efektif, untuk menarik pajak. “Kami akan terus segel dan tempel reklame-reklame merk yang tidak bayar pajak tersebut,” tegasnya.
Upaya tersebut, tidak bermaksud menghambat atau menghalangi investor menanamkan modal dan berbisnis di Pekanbaru. Namun sesuai Peraturan Daerah, pelaku usaha harus taat pajak. “Kami tidak mau mematikan usaha orang, namun terhadap kewajiban membayar pajak, tolonglah ditunaikan. Sebenarnya kami juga tidak mau menggunakan cara-cara seperti ini, tapi karena tidak juga ada kesadaran dari wajib pajak, terpaksa ditempuh cara seperti ini,” tuturnya.