PGN Akuisisi Pertagas Rp20,18 Triliun

Ilustrasi PGN - Foto istimewa

JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk, resmi mengakuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas). Nilai akuisisinya sebesar Rp20,18 triliun.

Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso, mengatakan, proses akuisisi sudah mencapai babak baru. Penandatanganan perjanjian jual beli (Sales Purchase Agreement/SPA) saham Pertagas, antara PT Pertamina (Persero) dan PGN sudah dilakukan. ” Jumat ini, PGN mencatat sejarah baru. Kami resmi menjadi subholding gas, karena proses akuisisi Pertagas dan seluruh anak usahanya telah selesai,” katanya usai penandatanganan SPA di Kementerian BUMN Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Penandatanganan disaksikan langsung Deputi Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno. PGN dan Pertagas merupakan anak perusahaan Pertamina. Pascaakuisisi, Pertagas berubah menjadi anak usaha PGN atau cucu usaha Pertamina.

Gigih menyebut, harga pembelian 51 persen Pertagas, yang semula Rp16,6 triliun, berubah menjadi Rp20,18 triliun. Kenaikan nilai akuisisi karena mengikutsertakan pula empat anak usaha Pertagas yakni PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta-Samtan Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas. Sebelumnya, saat penandatanganan perjanjian jual beli saham bersyarat (CSPA), pada 29 Juni 2018, PGN direncanakan hanya mengakuisisi Pertagas dan anak usahanya, PT Pertagas Niaga saja.

Dalam pekermbangannya, menurut Gigih, para pihak telah melakukan sejumlah proses, di antaranya due diligence, valuasi, dan audit untuk laporan keuangan Pertagas dan seluruh anak perusahaannya. “Alhamdulillah, beberapa tahapan tersebut sudah selesai dan telah mendapatkan persetujuan dari internal PGN dan Pertamina,” jelasnya.

Lihat juga...