Perburuan Hiu Dilindungi Masih Terjadi di Aceh
“Hiu yang dilindungi undang-undang itu tertangkap secara tidak sengaja oleh nelayan pancing tuna atau nelayan lainnya dan ke depan kita akan terus ditertibkan penangkapan hiu yang dilindungi,” kata dia.
WPP 572 meliputi perairan Samudera Hindia sebelah barat Sumatra, dan Selat Sunda. Scara administrasi, WPP 572 berada di sebelah utara berbatasan dengan India, sebelah timur berbatasan dengan pantai barat Pulau Sumatra, sebelah selatan berbatasan dengan Australia, dan sebelah barat Sumatera di Samudera Hindia.
“Wilayah pengawasan PSDKP Lampulo, Banda Aceh tergolong luas dan secara umum WPP 572 di sebelah utara berbatasan dengan batas terluar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia-India dan di sebelah selatan berbatasan dengan batas terluar ZEE Indonesia-Australia dan jika ditarik garis ke selatan menyusuri batas WPP 571 hingga perbatasan antara Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar,” kata Basri. [Ant]