November 2018, Nilai Tukar Petani Lampung Turun

Uang rupiah - Foto: Istimewa/Dok Kemenkeu

BANDARLAMPUNG – Di November 2018, Nilai Tukar Petani (NTP) Lampung, mengalami penurunan. Kondisi tersebut terjadi, akibat turunnya harga sejumlah komoditas.

“Pada November 2018, beberapa komoditas mengalami penurunan harga, terjadi pada komoditas subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, Yeane Irmaningrum, Selasa (4/12/2018).

Beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga antara lain, ubi kayu, cabai merah, cabai rawit, karet, kakao, kelapa sawit, kelapa, ternak besar, ternak kecil, dan unggas. Kemudian di subsektor perikanan tangkap dan budi daya mengalami kenaikan harga pada beberapa jenis ikan.

Secara rinci kenaikan atau penurunan NTP November 2018, subsektor pertanian tanaman pangan turun 0,98 persen, subsektor tanaman hortikultura turun sebesar 1,68 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat turun sebesar 1,28 persen. Kemudian, subsektor peternakan turun sebesar 0,86 persen, subsektor perikanan tangkap naik sebesar 0,40 persen, dan subsektor perikanan budi daya naik sebesar 0,36 persen. “NTP Provinsi Lampung secara gabungan turun sebesar 1,11 persen,” jelasnya.

Yeane menyebut, dari 33 provinsi yang diamati perkembangan harganya pada November 2018, ada 17 provinsi mengalami kenaikan NTP. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Sulawesi Barat dengan peningkatan sebesar 1,74 persen, dan penurunan NTP terbesar terjadi di Riau yang turun sebesar 1,92 persen. (Ant)

Lihat juga...