Legislator: Dengan Iptek, Kopi Jepara Bisa Menasional

Petani menjemur kopi, ilustrasi -Dok: CDN

JEPARA – Kopi hasil produksi masyarakat Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dinilai layak masuk nasional, karena kualitasnya yang cukup baik.

“Bahkan, dilihat dari kualitas kopi saat dipanen, masih memungkinkan dikembangkan lagi, agar nantinya juga bisa tembus pasar internasional,” kata Anggota Komisi VII DPR RI, Daryatmo Mardiyanto, di Jepara, Minggu (2/12/2018).

Dalam rangka mendukung pengembangan tersebut, kata dia, dirinya mengajak Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) datang langsung ke Desa Tempur untuk melihat potensinya, karena Komisi VII juga bermitra dengan LIPI.

Menurut dia, kehadiran LIPI sangat penting untuk melakukan penelitian yang hasilnya bisa bermanfaat untuk masyarakat. Ia ingin ilmu pengetahuan dan teknologi yang diterapkan menyeluruh mulai dari hulu hingga hilir, mulai dari urusan pra hingga pascapanen.

“Hal itu penting untuk memberi nilai tambah dan menggenjot daya saing produk kopi Tempur,” ujar Daryatmo.

Kegiatan pra yang dimaksudkan, misalnya urusan penggunaan pupuk organik hingga pascapanen, seperti cara pengolahan dan pengemasan kopi.

Daryatmo optimis, dengan sentuhan iptek, kopi asal Desa Tempur bisa tembus pasar nasional maupun pasar internasional, sehingga kesejahteraan masyarakat juga bisa meningkat.

Luasan lahan kopi di Desa Tempur mencapai ratusan hektare, di antaranya 360 hektare lahan milik warga, dan sekitar 200 hektare lahan milik Perhutani yang digarap oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) setempat.

Ia juga mengapresiasi digelarnya Diseminasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi LIPI, dengan tema Pemanfaatan dan Penerapan Iptek Untuk Masyarakat, yang digelar di Balai Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.

Lihat juga...