DPT Kota Bekasi, 1.682.122 Jiwa

Editor: Koko Triarko

BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayah tersebut mencapai 1.682.122 jiwa. Jumlah itu hasil penyempurnaan terhadap DPT Hasil Perbaikan 2, atas rekomendasi Bawaslu pada November, lalu.

Hasil pencermatan KPU Kota Bekasi, diketahui jumlah DPT Kota Bekasi bertambah 62.049 jiwa, dari data sebelumnya, 1.620.000 jiwa yang terdata dalam DPTHP2,  pada 13 November 2018. Dari data tersebut, diketahui pemilih jenis kelamin laki-laki 835.862 jiwa dan perempuan 845.258 jiwa

Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheny -Foto: M Amin

“Jumlah DPT bertambah, maka TPS Kota Bekasi bertambah sebanyak 220 TPS. Sebelumnya, ada 6.500 TPS, maka setelah penambahan menjadi 6.720 TPS. Ada penambahan untuk bilik suara, dan kotak suara,”kata Nurul Sumarheny, Ketua KPU Kota Bekasi, usai rapat pleno Senin (10/12/2018).

Dikatakan, untuk penambahan logistik seperti bilik suara, surat suara dan lainnya, akan diajukan dalam anggaran 2019. Untuk itu, finalisasi penetapan DPT krusial dan harus segera dilaksanakan.

Nurul mengakui, sebelumnya untuk logistik mengacu pada data DPT sebelumnya, yakni berjumlah 6.500 TPS. Logistik dengan jumlah tersebut sudah diterima dan saat ini berada di gudang.

“Pengajuan masih menggunakan data lama, saat Ketua KPU masih Pak Ucu. Ternyata, ada penambahan DPT, otomatis diikuti bertambahnya jumlah TPS”, tandas Nurul.

Hasil pleno KPU Kota Bekasi terkait penyempurnaan DPT tersebut, akan dibawa ke pleno tingkat Provinsi Jawa Barat, Selasa (11/12/2018).

Lihat juga...