Catatan Akhir Tahun Formapi, DPR Lembaga Digdaya yang Tidak Berdaya.
Editor: Mahadeva
Selama 2018, begitu banyak persoalan dan kasus-kasus luar biasa, yang terjadi di negeri ini. Seperti masalah beras, yaitu harga tinggi dan impor. Masalah gizi buruk dan wabah penyakit di kabupaten Asmat Papua, kecelakaan pekerja pada pembangunan infrastruktur, serta penganiayaan pada tokoh-tokoh agama, gempa bumi.
Dilihat dari aspek kelembagaan, Formappi sudah memprediksi Ketua DPR tidak akan mampu mengangkat kinerja DPR secara signifikan dalam setahun ini. Telah terkonfirmasi, dimana DPR tetap saja sama seperti kondisi sebelumnya. Kinerja DPR berjalan begitu saja, menggelinding (business as usual), tanpa gaung yang membuat publik merasakan, bahwa kepentingan rakyat benar-benar menjadi ajang perjuangan wakil rakyat.
Pimpinan DPR sebetulnya dapat mengarahkan lembaganya ke arah yang lebih baik, apabila mau menerapkan manajemen yang efektif, meningkatkan disiplin anggota, termasuk pimpinan. Konsisten pada apa yang telah direncanakan, dan di agendakan, serta kembali pada amanah dasar, yakni menjadi wakil rakyat yang sesungguhnya.
Seperti yang telah disebutkan, fungsi DPR adalah melakukan kontrol atau pengawasan. Jika pengawasan ini berfungsi dengan baik, maka hasilnya memiliki bobot dan daya tekan yang signifikan. Dan dampaknya, tentu pemerintah mau lebih mendengar suara DPR. Formappi menyimpulkan, dalam melaksanakan fungsi legislasi di 2018, DPR tidak mampu memenuhi janjinya sendiri, untuk menyelesaikan target prolegnas prioritas. Dalam melaksanakan fungsi anggaran, DPR tidak pernah kritis menghadapi usulan anggaran yang di ajukan pemerintah.
Dalam fungsi pengawasan, DPR tidak mampu mengkritisi dan menindaklanjuti, temuan kerugian negara, yang telah disampaikan oleh BPK. Dan kepemimpinan DPR yang seharusnya mampu menjadi lokomotif penarik kinerja DPR, tidak terwujud. “Dengan fakta yang ada, Formappi berharap agar masyarakat tidak salah memilih calon anggota legislatif, kenapa demikian, karena jika sampai mereka kembali duduk di DPR, dan bukan wajah baru, tentunya kejadian di 2014 hingga 2019, akan kembali terulang di 2019 hingga 2024. Tidak akan ada perubahan, jika DPR kembali di isi wajah-wajah lama, yang tidak terlihat gregetnya sama sekali,” pungkas Lucius.