Antisipasi Kemacetan, Jalur Puncak Ditutup Mulai Pukul 18.00 WIB
BOGOR — Satlantas Polres Bogor, Polda Jawa Barat, akan menutup jalur Puncak pada malam pergantian tahun, sehingga masyarakat yang akan melewati jalur tersebut diimbau untuk menyesuaikan waktunya atau menggunakan jalur alternatif.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, kami kembali akan menutup jalur Puncak pada malam pergantian tahun baru,” kata Kepala Urusan pembinaan Operasi (KBO) Lantas Polres Bogor Kabupaten, Iptu Vino Lestari di Bogor, Senin (31/12/2018).
Vino menjelaskan, jalur Puncak akan ditutup mulai tanggal 31 Desember 2018 pukul 18.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB pada 1 Januari 2019. Penutupan khusus untuk kendaraan roda empat atau lebih, sedangkan untuk roda dua masih diperbolehkan naik.
Penutupan ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan di jalur Puncak pada malam pergantian tahun, mengingat tingginya aktivitas masyarakat yang akan merayakan tahun baru di kawasan wisata tersebut.
Selain itu, pada malam pergantian tahun juga akan digelar Tabligh Akbar oleh masyarakat sekitar bertempat di Masjid At-Tawaaun yang akan dihadiri ratusan jamaah.
“Kami sudah menyosialisasikan kepada masyarakat akan ada Tabligh Akbar di Puncak pada tanggal 31 Desember, jadi kami mengimbau warga yang hendak ke Puncak menggunakan jalur alternatif lain,” kata Vino.
Satlantas Polres Bogor menginformasikan jalur alternatif yang dapat dilalui pengendara untuk ke Puncak yakni Cibubur-Cianjur (via Jonggol). Rute yang bisa dilalui mulai dari Cibubur menuju Cileungsi, lalu Jonggol Cariu, melewati Cikalong, tembus ke Cianjur.
“Jarak tempuh 86,1 km dan waktu tempuh dua jam 45 menit,” katanya.
Jalur alternatif berikutnya yakni lewat Ciawi-Cianjur via Sukabumi. Rutenya, dari Ciawi atau gerbang Bocimi menuju Cicurug, lalu melewati Cibadag ke arah Kota Sukabumi hingga sampai Cianjur.