Yayasan Damandiri dan Sepuluh Kades Sepakat Kembangkan Program DML

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

JAKARTA — Yayasan Dana Sejahtera Mandiri atau disebut Yayasan Damandiri bersama sepuluh kepala desa di Pulau Jawa dan manager koperasi menyepakati pengembangan program Desa Mandiri Lestari (DML).

“Pertemuan ini untuk menyamakan persepsi dan komitmen tentang program Desa Mandiri Lestari (DML) di desa masing-masing untuk program tahun 2019. Programnya harus menyentuh keluarga miskin, kita sejahterakan,” kata Ketua Umum Yayasan Damandiri, Subiakto Tjakrawerdaja pada rapat program DML di Gedung Gradani, Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Sepuluh Desa yang dilibatkan oleh yayasan yang didirikan oleh Presiden HM Soeharto pada 15 Januari 1996 lalu ini yakni, Pesantunan, Brebes, Jateng; Madura, Cilacap Jateng; Pasarean, Kabupaten Bogor, Jabar; Cilampung, Tasikmalaya, Jabar; Kedung Kandang, Malang Jatim; Samiran, Boyolali, DIY; Argomulyo, Bantul, DIY; Taman Martani, Sleman, DIY; Trirenggo, Bantul, DIY; Krabil Sawit, Gunung Kidul, DIY.

Subiakto Tjakrawerdaja menjelaskan, ada lima butir kesepakatan bersama pengembangan program DML. Pertama mendukung penuh pelaksanaan DML di desa masing-masing dengan sasaran utama menyejahterakan dan mencerdaskan seluruh masyarakat desa .

“Pemerintah desa akan mensinergikan program DML dengan program pembangunan desa melalui kegiatan musrenbang desa, rencana kerja dan anggaran desa,” terangnya.

Kedua, yakni pemberdayaan ekonomi desa menjadi tugas utama kerja sama ini. Sedang pemberdayaan sosial menjadi fokus dari pemerintah desa dan pemangku kepentingan yang lain.

“Yang ketiga, adalah menyejahterakan keluarga di desa untuk memiliki pekerjaan produktif dengan penghasilan layak atau di atas Upah Minimun Regional (UMR), melalui pengembangan teknososioprenur masyarakat desa,” sebutnya.

Utamanya, kelompok keluarga pra sejahtera dan keluarga sejahtera satu melalui berbagai kegiatan pelayanan masyarakat sosial yang dilakukan oleh koperasi.

“Teknososioprenur adalah kewirausahaan yang menguasai teknologi. Artinya, bisnis sosial, teknisnya menguasai ilmu pengetahuan dengan memakai digital. Nanti ke arah sana kita cerdas. Ini desa cerdas,” tandas Subiakto.

Keempat, adalah mendorong seluruh keluarga menjadi anggota Koperasi Unit Desa (KUD) atau koparasi di desa masing-masing sebagai bentuk perwujudan jiwa dan gotong royong masyarakat desa dalam kegiatan ekonomi untuk menghapus kemiskinan.

“Sedangkan kelima yakni, mendukung keberadaan koperasi sebagai mitra strategis dari pemerintah desa dalam menghapus kemiskinan serta menyejahterakan dan memandirikan masyarakat menuju desa cerdas teknologi,” jelasnya.

Langkah tersebut dilakukan melalui program pengembangan produk unggulan desa berbasis kearifan dan sumber daya lokal. Dengan cara penerapan teknologi tepat guna dan pembangunan industri tanpa limbah untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, kolektif, dan kemandirian ekonomi desa.

“Juga melalui program perguatan kelembagaan manajemen organisasi dan usaha koperasi untuk membangun koperasi yang sehat, maju, modern dan mandiri,” tegasnya.

Lurah Desa Trirenggo, Bantul, Yogyakarta, Munawar dan Ketua Umum Yayasan Damandiri, Subiakto Tjakrawerdaja saat penandatanganan kesepakatan bersama pengembangan program DML di gedung Granadi, Jakarta, Selasa (27/11/2018). Foto : Sri Sugiarti.

Untuk menjamin keseimbangan pengembangan koperasi sebagai Soko Guru perekonomian desa, pemerintahan desa hanya akan mengizinkan usaha lain sepanjang bersinergi dengan koperasi.

“Silahkan ada usaha lain masuk, apalagi BUMDES maupun swasta, boleh. Tetapi harus bersinergi, jangan kemudian mematikan koperasi,” ujarnya.

Karena jelas dia, dalam ketentuan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang sebetulnya itu ekonomi Pancasila adalah, negara atau pemerintah berhak untuk mengatur ekonomi. Tujuannya untuk menciptakan keadilan ekonomi, supaya orang miskin tidak dizolimi.

Lihat juga...