Meski begitu, Desi mengakui bahwa dalam pembangunan jalan tol, kendala klasik yang dihadapi adalah dalam pembebasan lahan. Namun seiring dengan semakin intensifnya koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah maupun Badan Pertanahan Nasional-Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Selain serta pemberlakuan Undang-Undang No. 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, kendala tersebut dapat teratasi sehingga ada akselerasi pembebasan tanah sebagai upaya mempercepat pembangunan infrastruktur khususnya jalan tol.
Jasa Marga juga menargetkan pada 2019 bisa menjadi operator tunggal seluruh ruas tol Trans Jawa yang terhubung dari Merak hingga Banyuwangi.
“Saat ini porsi operasional Jasa Marga di Trans Jawa mencapai 70 persen, diharapkan bisa menjadi operator seluruh ruas Trans Jawa pada tahun depan,” katanya.
Ia menjelaskan, dari 20 ruas jalan tol yang dimiliki Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) saat ini, sebanyak 13 ruas diantaranya adalah punya Jasa Marga.
“Konektivitas dari Merak-Banyuwangi sebentar lagi teruwujud dari Merak-Probolinggo. Ini adalah prestasi yang membuktikan bahwa dengan bekerja cerdas dan sungguh-sungguh, maka tidak ada yang mustahil untuk diwujudkan,” kata Desi. (Ant)